Karang Taruna adalah organisasi kepemudaan di Indonesia yang dibentuk oleh masyarakat sebagai wadah generasi muda untuk mengembangkan diri, tumbuh, dan berkembang atas dasar kesadaran serta tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk generasi muda, yang berorientasi pada tercapainya kesejahteraan sosial bagi masyarakat.
Sebagai organisasi sosial kepemudaan Karang Taruna merupakan wadah pembinaan dan pengembangan serta pemberdayaan dalam upaya mengembangkan kegiatan ekonomi produktif dengan pendayagunaan semua potensi yang tersedia di lingkungan baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang telah ada. Sebagai organisasi kepemudaan, Karang Taruna berpedoman pada Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga di mana telah pula diatur tentang struktur pengurus dan masa jabatan di masing-masing wilayah mulai dari desa sampai pada tingkat Nasional.
Semua ini wujud dari pada regenerasi organisasi demi kelanjutan organisasi serta pembinaan anggota Karang Taruna baik dimasa sekarang maupun masa yang akan datang.
Karang Taruna beranggotakan pemuda dan pemudi (dalam AD/ART nya diatur keanggotaannya mulai dari pemuda/i berusia mulai dari 11 – 45 tahun) dan batasan sebagai Pengurus adalah berusia mulai 17 – 35 tahun.
Karang Taruna didirikan dengan visi-misi tujuan memberikan pembinaan dan pemberdayaan kepada para remaja, misalnya dalam bidang keorganisasian, ekonomi, olahraga, ketrampilan, advokasi, keagamaan dan kesenian.
TUGAS KARANG TARUNA
Menanggulangi berbagai masalah kesejahteraan sosial terutama yang dihadapi generasi muda, baik yang bersifat preventif, rehabilitatif, maupun pengembangan potensi generasi muda di lingkungannya
FUNGSI KARANG TAURNA
- penyelenggara usaha kesejahteraan sosial;
- penyelenggara pendidikan dan pelatihan bagi masyarakat;
- penyelenggara pemberdayaan masyarakat terutama generasi muda di lingkungannya secara komprehensif, terpadu dan terarah serta berkesinambungan;
- penyelenggara kegiatan pengembangan jiwa kewirausahaan bagi generasi muda di lingkungannya;
- penanaman pengertian, memupuk dan meningkatkan kesadaran tanggung jawab sosial generasi muda;
- penumbuhan dan pengembangan semangat kebersamaan, jiwa kekeluargaan, kesetiakawanan sosial dan memperkuat nilai-nilai kearifan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia;
DAFTAR NAMA PENGURUS KARANG TARUNA DESA BOJONGKULUR
SUSUANAN PENGURUS KARANG TARUNA DESA BOJONGKULUR KECAMATAN GUNUNGPUTRI MASA BHAKTI 2021-2026
MAJLIS PERTIMBANGAN KARANG TARUNA DESA BOJONGKULUR (MPKT)
- ASDI (KETUA)
- MARDI (SEKRETARIS)
- ACEP AZIZ SUWARDI (ANGGOTA)
- ANJAS ASMARA (ANGGOTA)
- KATIYO (ANGGOTA)
- H.SAKUM LIUNG (ANGGOTA)
- UCUP SUPRIADI (ANGGOTA)
PENGURUS HARIAN
KETUA : RUDI HARTONO
WAKIL KETUA I : ABDULLAH
WAKIL KETUA II : AHMAD FIKRI
WAKIL KETUA III : NISAN BIN ISA
WAKIL KETUA IV : ADE IRAWAN
SEKRETARIS I : ASEP SUNANDAR ALGHANI
SEKRETARIS II : MELIANI AZIZA
BENDAHRA : SANDARA BELLA ANJANI
SEKSI PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
- AHMAD HOERUDIN
- AHMAD LATIF
- ALFIAN
- MULDANI
- SAEPUDIN
SEKSI USAHA BERSAMA DAN KESEJAHTERAAN SOSIAL
- SAHRONI
- M. FIRDAUS
- HUMAIDI FADILLAH
- RANIN
- FAJAR PUTRA
SEKSI KEROHANIAN
- MUHAMMAD SHOLEH
- SUNANTA
- ABDUL HASAN
- DEA HERMAWAN
- RICKY AWALLUDIN
SEKSI OLAHRAGA DAN SENI BUDAYA
- JOKO NURMANSYAH
- FERY PERIYANA
- AGUS HERMAWAN
- SUWANTA
- AHMAD KOSASIH
SEKSI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEBENCANAAN
- SYARIFUDIN
- MARDIYADI
- DARINO DARMAYANTO
- RUDI HARTONO
- DIMAS ARIANTO
SEKSI PEMBERDYAAN PEREMPUAN
- SUCI WATI
- KHAVILLA VEGA WANDIRA
- AMANDA PUSPITASRI
SEKSI HUBUNGAN MASYARAKAT DAN KERJASAMA KEMITRAAN
- MANAN SULAIMAN
- ASEP HERMAWAN
- CECEP AL ZAENUDIN
- ANAN BIN KOSIM
- ABDUL GOPUR