Sejarah Desa

 

Dasar Pembentukan Desa Bojongkulur adalah Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kecamatan (Lembaran Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2003 Nomor 127, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bogor Nomor 8); bahwa Desa Bojongkulur bagian dari 10 (sepuluh) Desa di Kecamatan Gunungputri Kabupaten Bogor. Adapun 10 desa tersebut adalah Desa Wanaherang, Desa Bojong Kulur, Desa Ciangsana, Desa Gunung Putri, Desa Bojong Nangka, Desa Tlajung Udik, Desa Cicadas, Desa Cikeas Udik, Desa Nagrak dan Desa Karanggan.

Bojong kulur menurut kata berasal dari Ujung dan Lor/Kaler karena berada pada di bagian Ujung/Utara, Bojong kulur menurut kata berasal dari UJUNG dan LOR/KALER (karena wilayah ini diapit oleh dua sungai disebelah timur Sungai Cileungsi dan Sungai Cikeas disebelah barat, kemudian kedua sungai itu bertemu disebelah utara desa ).

Desa Bojong kulur adalah sebuah desa yang dahulunya (sebelum Republik Indonesia merdeka) merupakan tempat persinggahan tentara Sultan Agung dari Mataram yang akan menyerang Kumpeni Belanda di Batavia (DKI Jakarta sekarang). Ini di buktikan dengan adanya makam-makam (situs-situs) seperti : Makam RADEN KAPITAN SALEH yang terletak di Kp. Lembur (tepatnya di samping Perumahan Vila Nusa Indah Blok V RW 23).

Setelah Republik Indonesia Merdeka pada tahun 1945 Desa Bojongkulur 5 tahun kemudian memiliki Kepala Desa  yaitu ; Pertama Lurah SANDRO (1950-1958), Kedua Lurah JUKIH/MARJUKI (1958-1967), Ketiga MANCUR/MANSYUR  (1967-1980), Keempat APENDI (1980 –1982), Kelima SUPARDI  (1982-1983), Ketujuh UCU SUGIWA  (1983-1984), Kedelapan  ALWI  (1984-1985). Pada masa Kepala Desa ini diadakan pemilihan Kepala Desa yang dikuti oleh 3 (tiga) Kontestan; Sdr. MARTA, Sdr. ASMAWIH dan ATAN HAMID (sdr. MARTA adalah pemenang dari pemilihan Kepala Desa tersebut, dan berkuasa  dari tahun (1985-1993). Pada masa  pemerintahan Sdr. MARTA mulai babak baru adanya pengembang yang membebaskan lahan warga untuk di jadikan lokasi perumahan Vila  Nusa Indah .

Kepala Desa selanjutnya adalah pejabat desa yaitu Sdr. ATAN HAMID (1993-1994). Pejabat ini adalah seorang Sekdes pada masa pemerintahan Sdr. MARTA. Kepala Desa selanjutnya adalah Pejabat DRS. RUMANUL HIDAYAT, SH (1994-1995) dimasa ini diadakan lagi pemilihan Kepala Desa yang diikuti oleh 3 Orang kotestan: Sdr. MARTA, Sdr. ASMAWIH dan Sdr. ATAN HAMID dimenangkan oleh Sdr. ASMAWIH (1995–2003) pada masa akhir jabatannya diadakan pemilihan Kepala Desa yang diikuti oleh 2 (dua) orang yaitu : Sdr. HM.SUNTA (mantan Sekdes pada masa ASMAWIH) Sdr. AMIN SUGANDI (TOKOH PEMUDA) Pemenangnya adalah HM.SUNTA yang kemudian menjabat dari tahun 2003-2008, kemudian terpilih lagi untuk periode kedua 2008-2014. Kemudian estafet kepemimpinan berlanjut kepada Bapak Firman Riansyah yang terpilih menjadi Kepala Desa Bojongkulur pada periode 2014 – 2020. Selanjutnya dipercaya kembali oleh Warga Desa Bojongkulur untuk kembali memimpin Desa Bojongkulur di periode kedua tahun 2021 – 2027.